RAWAT JALAN
1. POLIKLINIK UMUM
Unit pelayanan yang menangani kasus-kasus untuk konsultasi rawat jalan. Memiliki unit layanan konsultasi dokter umum dan dilengkapi ruang pemeriksaan dan peralatan
2. POLIKLINIK KEBIDANAN DAN KB
Unit pelayanan ini menangani pemeriksaan untuk konsultasi rawat jalan kebidanan dan Keluarga Berencana, Program KB (layanan alat kontrasepsi), pemeriksaan kehamilan dan post melahirkan.Poliklinik ini dilengkapi meja Gynecologi standart dan USG.
3. POLIKLINIK GIGI
Unit pelayanan yang menangani pemeriksaan dan perawatan gigi dengan jenis-jenis pelayanan seperti : ekstraksi gigi, pembersihan plak dan karang gigi, penambalan gigi dan pemeliharaan gigi. Unit ini dilengkapi dengan dua dental unit yang ditangani oleh satu orang dokter gigi.
4. POLIKLINIK BEDAH
Unit pelayanan ini menangani pemeriksaan untuk konsultasi rawat jalan bedah dengan jenis-jenis pelayanan antara lain : rawat luka, pasang/buka kateter, perawatan post operasi. Unit ini ditangani oleh dua orang dokter spesialis bedah.
5. POLIKLINIK PENYAKIT DALAM
Unit pelayanan ini menangani kasus-kasus internis, dimana unit ini dilengkapi dengan ruang pemeriksaan dan peralatan ECG serta ditangani satu orang dokter spesialis penyakit dalam.
6. POLIKLINIK ANAK
Unit pelayanan ini menangani konsultasi dan pemeriksaan pada bayi, balita dan anak ( dibawah usia 14 tahun). Poliklinik ini ditangani oleh satu orang dokter spesialis anak.
7. POLIKLINIK THT
Unit pelayanan ini dilayani oleh satu orang dokter spesialis THT.
8. POLIKLINIK ORTHOPAEDI DAN TRAUMATOLOGI
Unit pelayanan ini menangani kasus-kasus bedah tulang,ditangani oleh satu orang dokter spesialis Orthopaedi dan Traumatologi.
9. POLIKLINIK MATA
Unit pelayanan ini menangani pemeriksaan dan pengobatan mata,ditangani oleh satu orang dokter spesialis mata.